Syfa & Ganjar

Tutorial Cara Mengisi ECD Bea Cukai Indonesia

Ditulis oleh Syfa

Seiring berjalannya waktu, teknologi telah berkembang pesat dan memengaruhi hampir setiap aspek kehidupan kita. Salah satu bidang yang juga turut merasakan dampak perubahan ini adalah sistem administrasi dan pelayanan publik.

Kini, masyarakat dapat melakukan berbagai urusan administrasi secara online, termasuk mengisi Electronic Customs Declaration (ECD) yang dikembangkan oleh Kementrian Keuangan Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

ECD Bea Cukai adalah sistem online yang memudahkan masyarakat untuk melakukan deklarasi barang-barang yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia. Dengan ECD, masyarakat dapat menghindari antrean panjang di bandara dan mempercepat proses bea cukai.

Jika teman-teman baru saja kembali dari perjalanan luar negeri dan bingung bagaimana caranya mengisi form EDC, kalian bisa mengikuti tutorial ini.

Tentang ECD Bea Cukai

ECD atau Electronic Customs Declaration adalah sistem deklarasi online yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia. Sistem ini dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendeklarasikan barang pribadi yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia.

Barang-barang tersebut beragam, bisa berupa barang elektronik seperti hp, laptop, tablet atau bahkan barang pribadi lainnya seperti tas, sepatu, dan lain-lain.

ECD sendiri diperkenalkan sebagai bagian dari upaya Bea Cukai Indonesia untuk melakukan modernisasi dan digitalisasi dalam layanan mereka. Dengan ECD, proses pemeriksaan barang di bandara dapat lebih cepat dan efisien, dan masyarakat dapat langsung melanjutkan perjalanannya tanpa harus berlama-lama di bandara.

Semua barang yang dibawa dari luar negeri wajib dilaporkan melalui ECD, baik itu barang pribadi, barang untuk diberikan sebagai hadiah, atau barang dagangan. Melalui ECD, kita juga dapat melakukan pembayaran bea cukai (jika diperlukan) secara online.

Langkah-langkah Mengisi ECD Bea Cukai

Sebelum kita mulai membahas langkah-langkahnya, teman-teman perlu menyiapkan beberapa informasi detail tentang barang-barang yang dibawa. Siapkan data yang dibutuhkan agar proses pengisian bisa berjalan lancar, seperti paspor, boarding pass, dan informasi yang bersifat pribadi lainnya.

Oh iya, di artikel ini saya akan memberikan langkah-langkah pengisiannya melalui ponsel ya. Jika teman-teman mau mengisinya lewat tablet/laptop juga bisa (kalau dirasa tidak ribet).

Saya sengaja memberikan tutorialnya via ponsel karena biasanya ponsel kan perangkat yang sangat familiar dan banyak digunakan untuk hal efisiensi. Ini dia langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Laman Resmi Bea Cukai Indonesia

laman resmi ECD bea cukai Indonesia
laman resmi ECD bea cukai

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi laman resmi Bea Cukai Indonesia yang ada di sini. Ketika halaman utamanya terbuka, kita akan langsung menemukan form ECD berupa "Barang Penumpang".

Di bawahnya, kita bisa melihat bahwa ada banyak informasi pribadi yang harus diisi, seperti nama lengkap hingga kebangsaan. Jika sudah siap dengan data-datanya, kita bisa langsung saja mengisinya di kolom yang sudah disediakan.

2. Isi Bagian Data Barang Bawaan

Pengisian data barang penumpang

Seperti yang sudah saya informasikan di atas, di bagian ini kita perlu mengisi data barang bawaan penumpang yang dimulai dari informasi pribadi. Silakan isi nama lengkap, email, nomor paspor, kebangsaan, pekerjaan, dan alamat tinggal di Indonesia.

Informasi yang tidak kalah penting lainnya adalah nomor penerbangan/pelayaran/pengangkutan, tempat dan tanggal ketibaan kita di Indonesia.

Berhubung saya dan suami menggunakan pesawat terbang yang landing di CGK, maka kami mengisinya dengan nomor penerbangan kami (SQ 962) dan bandara Soetta sebagai tempat ketibaannya.

Informasi tentang nomor penerbangan itu biasanya terdapat di boarding pass. Jadi pastikan kalian masih menyimpan boarding pass-nya, atau silakan lihat e-boarding pass yang biasanya ada di email atau apps resmi maskapai (jika ada).

Setelah seluruh informasi di atas diisi, isilah data tambahan berupa jumlah bagasi yang dibawa serta jumah bagasi yang datang tidak bersamaan.

3. Isi Data Keluarga dan Deklarasi Pabean

pengisian data keluarga dan barang bawaan

Bagian selanjutnya adalah pengisian data keluarga dan deklarasi pabean. Kita akan diminta untuk mengisi jumlah anggota keluarga yang bepergian bersama kita.

Dalam konteks saya, saya hanya perlu memasukkan 1 (satu) jumlah anggota keluarga karena saya hanya pergi berdua dengan suami. Data keluarga yang harus diisi termasuk nama, nomor paspor, dan hubungan kekeluargaannya.

Kalau kalian bepergian dengan dua orang atau lebih, maka seluruh data-data mereka harus kalian isi. Jika sudah selesai, klik tombol "Add". Maka data anggota keluarga akan otomatis ditambahkan. Setelah itu, klik "Next" untuk melanjutkan pengisian data lainnya.

Di halaman selanjutnya, kita akan melihat beberapa deklarasi pabean yang harus dicek. Ada daftar barang-barang yang perlu dicek, seperti uang tunai, barang elektronik, tembakau, dan barang lain yang jumlahnya sudah ditentukan.

Jika kita membawa barang-barang yang jumlahnya melebihi batas, klik "YES". Namun, jika tidak, cukup klik "NO". Maka kita bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

4. Isi Data untuk Registrasi IMEI (Jika Diperlukan)

pengisian registrasi IMEI dan proses mendapatkan QR

Mungkin informasi selanjutnya adalah yang paling rumit hahaha. Jika kita membawa perangkat komunikasi seperti HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet), kita juga perlu mengisi data untuk registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) agar perangkatnya bisa dipakai dan diregistrasikan dengan nomor telepon di Indonesia.

Pastikan untuk memiliki nomor IMEI perangkatnya dan masukkan informasi tersebut di bagian yang tersedia. Jika kalian belum memiliki nomor IMEI, langsung saja kunjungi antrian IMEI yang biasanya ada di dekat imigrasi bandara. Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik submit dan tunggu konfirmasi dari Bea Cukai Indonesia.

Untuk turis yang tidak tinggal di Indonesia lebih dari 90 hari (misalnya untuk keperluan pekerjaan), pendaftaran IMEI tidak diperlukan, jika devices yang digunakan di Indonesia:

  • masih menggunakan SIM card dari negara asal (mode roaming);
  • menggunakan SIM card Indonesia dengan registrasi di gerai telekomunikasi untuk mendapat akses jaringan telekomunikasi selama 90 hari.

Namun, berhubung saya dan suami tidak membeli perangkat apapun dari luar negeri, kami bisa melewati/skip semua kolomnya dan langsung klik "Next". Di halaman selanjutnya, kami hanya perlu mencentang kolom yang menyatakan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan itu sudah benar dan jujur. Jika sudah, klik "Send".

Setelah itu, saya langsung menerima QR code dan pernyataan bahwa pengisian ECD Bea Cukai saya sudah berhasil. Silakan unduh dan simpan barcode-nya karena kodenya harus dipindai di scanner yang tersedia saat saya akan meninggalkan area imigrasi di ketibaan bandara Soekarno-Hatta.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Selanjutnya, saya juga akan membahas pertanyaan-pertanyaan umum yang sering diajukan seputar pengisian ECD ini. Saya akan coba bahas satu persatu. Kalau ada pertanyaan lainnya, silahkan tulis di kolom komentar ya.

  • Apa yang dimaksud dengan Jumlah Bagasi yang Tidak Datang Bersamaan?

    Bagasi yang datang tidak bersamaan, atau sering dikenal dengan istilah "unaccompanied baggage", adalah bagasi atau barang-barang pribadi yang dikirimkan melalui metode pengiriman tertentu (misalnya, kargo udara, laut, atau darat), dan tidak dibawa oleh pemiliknya dalam perjalanan yang sama.

    Sebagai contoh, jika kita pindah dari satu negara ke negara lain dan memutuskan untuk mengirimkan sebagian besar barang-barang kita melalui pengiriman kargo, sementara kita sendiri bepergian dengan pesawat, maka barang-barang tersebut dianggap sebagai bagasi yang datang tidak bersamaan.

    Selain unaccompanied baggage, ada juga istilah "delayed baggage". Hal ini terjadi jika pesawat sudah overload dan bagasi kita tidak dapat dibawa dalam penerbangan yang sama.

    Maka bagasi tersebut akan diangkut dalam penerbangan berikutnya dan biasanya dianggap sebagai bagasi yang datang tidak bersamaan.

    Dalam kasus ini, maskapai penerbangan biasanya bertanggung jawab untuk menangani masalah ini dan memastikan bagasi kita tiba dengan selamat di tujuan. Mereka akan memberi tahu kapan dan di mana kita bisa mengambil bagasi tersebut.

    Namun, setiap negara memiliki aturannya sendiri-sendiri, alangkah lebih baik jika kita memeriksa atau menanyakan prosedur yang harus diikuti jika berada dalam situasi ini.

    Jangan ragu untuk berbicara dengan perwakilan maskapai atau petugas bea cukai di bandara jika memang kita membutuhkan informasi atau bantuan lebih lanjut.

Jika kamu ingin bertanya mengenai tempat yang pernah kami kunjungi, silakan tanyakan kepada kami di kolom komentar atau di Instagram @syfaganjarstory. Kami akan dengan senang hati menjawabnya ~
CERITA TERKAIT
TENTANG SYFA & GANJAR
Kami adalah pasangan suami istri yang sangat menyukai travelling dan kuliner. Di blog ini kami akan berbagi cerita mengenai perjalanan kami ketika mengunjungi berbagai tempat wisata serta mencicipi kelezatan dari berbagai jenis kuliner.

Selengkapnya tentang Syfa & Ganjar →
KOMENTAR

2 comments on “Tutorial Cara Mengisi ECD Bea Cukai Indonesia”

  1. Hai kak untuk jumlah bagasi yg dibawa itu apakah termasuk brg yg dibawa masuk pesawat(kabin) atau brg yg masuk bagasi saja??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Syfa & Ganjar
English Version
cross