Saat pertama kali naik pesawat, saya cukup kaget ketika melihat nama yang tertera di tiket dan boarding pass pesawat. Pasalnya, nama saya menjadi terbalik di mana nama belakang ditulis terlebih dahulu kemudian baru diikuti dengan nama depan.
Di penerbangan selanjutnya dengan maskapai yang berbeda, ternyata nama saya juga masih tetap terbaik. Akhirnya setelah saya mencari informasi lebih lanjut, nama yang dibalik ini memang digunakan oleh semua maskapai penerbangan di dunia.
Nama yang tercantum di tiket dan boarding pass pesawat sering kali ditampilkan dengan format yang terbalik (nama belakang terlebih dahulu) karena mengikuti standar internasional yang digunakan oleh maskapai penerbangan.
Sebagai contoh, nama saya adalah Ganjar Maulana. Nah jika di tiket pesawat, maka nama tersebut akan dibalik menjadi Maulana Ganjar. Ada dua alasan utama kenapa maskapai menggunakan standar penulisan tersebut, yaitu:
Format terbalik akan memudahkan sistem penerbangan untuk mengidentifikasi penumpang karena nama belakang biasanya merupakan nama keluarga dari orang tersebut. Nama keluarga biasanya dianggap sebagai elemen kunci dalam proses identifikasi penumpang.
Seperti yang kita ketahui, banyak negara Barat seperti di Eropa dan Amerika mengadopsi format penamaan berupa nama pribadi (nama depan) diikuti oleh nama keluarga (nama belakang). Konon, penggunaan format ini sudah ada sejak abad pertengahan.
Di abad pertengahan, nama keluarga mulai digunakan secara lebih luas seiring dengan perkembangan populasi. Pada saat itu, nama keluarga sering kali diletakkan di belakang untuk membedakan antara orang-orang yang memiliki nama depan yang sama.
Beberapa budaya dan negara memiliki kebiasaan untuk menuliskan nama keluarga terlebih dahulu. Di banyak negara Asia, seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea, nama keluarga ditempatkan di depan dengan tujuan untuk menunjukkan kehormatan kepada leluhur.
Oleh karena itu, menggunakan format nama keluarga di depan akan memastikan keseragaman di seluruh dunia, mengingat penumpang berasal dari berbagai negara dengan aturan penamaan yang berbeda.
Untuk orang yang memiliki nama dengan 3 suku kata atau lebih, sistem penerbangan biasanya menempatkan nama depan dan nama tengah di belakang sehingga nama yang ditempatkan di depan tetap satu suku kata nama belakang.
Misalnya, jika seseorang bernama "Assyfa Octaviyani Istiqomah", maka di tiket pesawat akan tertera sebagai "Istiqomah" (nama belakang) lalu "Assyfa Octaviyani" (nama depan dan nama tengah tetap ditulis sesuai urutannya).
Namun dalam beberapa kasus, nama tengah mungkin tidak dicantumkan di tiket pesawat, terutama jika sistem pemesanan tidak mendukung penulisan nama yang panjang. Sebagai contoh, nama "Assyfa Octaviyani Istiqomah" akan ditulis sebagai "Istiqomah Assyfa."
Apapun sistem yang digunakan, yang paling penting nama pada tiket harus sesuai dengan nama yang tertera pada paspor, terutama dalam hal ejaan. Jika nama pada tiket dan paspor tidak sesuai, maka bisa menimbulkan masalah saat check-in atau pemeriksaan imigrasi.
Jika seseorang hanya memiliki satu suku kata dalam namanya, maskapai penerbangan biasanya mengulang nama tersebut untuk mengisi kolom nama depan dan nama belakang. Misalnya, jika seseorang bernama "Budi," di tiket akan tertulis "Budi Budi".
Beberapa maskapai ada juga yang menempatkan nama satu suku kata di kolom nama depan dan membiarkan kolom nama belakang kosong atau diisi dengan singkatan "LNU" (Last Name Unknown). Misalnya, jika seseorang hanya memiliki nama "Budi," maka di tiketnya akan tertulis "Budi LNU."
Dalam kasus lain, maskapai mungkin akan menambahkan awalan seperti "Mr." (untuk pria) atau "Ms." (untuk wanita) di kolom nama belakang. Contohnya, nama "Budi" akan ditulis sebagai "Budi Mr." di tiket pesawat.
Lagi-lagi, apapun format yang digunakan, yang paling penting nama pada tiket harus tetap cocok dengan nama yang tertera di paspor atau dokumen identifikasi lainnya, sehingga tidak menimbulkan masalah saat check-in atau melewati imigrasi.