Setiap paspor memiliki masa berlaku, ada yang 5 tahun dan 10 tahun, tergantung dari jenis paspor dan negara penerbitnya. Saat masa berlakunya sudah habis, maka paspor tersebut tidak bisa digunakan lagi dan kita harus menggantinya dengan yang baru.
Saat mengganti paspor tersebut, akan ada beberapa data di dalamnya yang berubah. Perubahan data ini harus diperhatikan dengan baik agar kita tidak salah memasukkan datanya saat diminta. Nah, di artikel ini, saya akan membahas apa saja data yang berubah di paspor baru tersebut.
Sebagai catatan, perubahan data ini tidak hanya terjadi saat kita mengganti paspor karena masa berlakunya habis. Pergantian paspor karena kehilangan, kerusakan, dan lainnya juga akan mengubah beberapa data di dalamnya.
Salah satu perubahan utama saat kita mengganti paspor adalah nomor paspor. Setiap paspor baru akan memiliki nomor yang berbeda dari paspor sebelumnya sehingga nomor paspor yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi.
Perubahan nomor paspor ini merupakan langkah keamanan untuk memastikan bahwa setiap paspor yang dikeluarkan memiliki nomor yang unik. Dengan begitu, nomor lama kita juga tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, paspor baru juga akan diterbitkan dengan tanggal penerbitan yang baru sesuai dengan waktu pengajuan dan proses penerbitan paspor tersebut.
Pencantuman tanggal penerbitan ini sebenarnya berbeda-beda di setiap negara. Ada yang mencantumkan tanggal kita mengajukannya, ada yang mencantumkan tanggal disetujuinya, dan ada juga yang mencantumkan tanggal dicetaknya.
Selain tanggal penerbitan, tanggal kedaluwarsa juga akan secara otomatis diperbarui di paspor baru. Seperti yang saya singgung di atas, setiap paspor biasanya memiliki masa berlaku tertentu, seperti lima atau sepuluh tahun, tergantung pada kebijakan negara penerbit.
Tanggal dan bulan kadaluarsa ini biasanya akan sama persis dengan tanggal penerbitannya. Sebagai contoh jika tanggal penerbitannya adalah 1 Januari 2025, maka tanggal kadaluarsanya adalah 1 Januari 2030 (5 tahun) atau 1 Januari 2035 (10 tahun).
Tempat penerbitan ini sebenarnya bisa berubah dan bisa tidak. Jika kita membuat paspor baru di tempat yang sama seperti membuat paspor lama, maka datanya tidak akan berubah. Namun jika tempatnya berbeda, maka datanya juga akan berubah.
Tempat penerbitan ini biasanya diisi dengan nama kota tempat kita membuat paspornya. Namun, di beberapa negara ada juga yang mencantumkan nama kota beserta kantor imigrasinya.
Data selanjutnya yang akan diganti adalah foto wajah kita. Saat mengganti paspor, kita akan diminta untuk melakukan foto ulang di kantor imigrasi atau menyerahkan pas foto terbaru sesuai standar yang ditetapkan oleh pihak imigrasi.
Perubahan foto ini sangat penting karena foto paspor harus mencerminkan penampilan dan bentuk wajah kita yang paling baru untuk memudahkan identifikasi.
Terakhir, nomor registrasi dalam sebuah paspor juga akan diganti saat kita membuat paspor baru. Nomor registrasi ini biasanya terdiri dari kombinasi angka dan huruf yang tersusun secara acak.
Fungsi dari nomor registrasi ini adalah untuk pencatatan administrasi bagi pihak imigrasi. Jadi, nomor ini hanya akan digunakan oleh pihak imigrasi saja dan biasanya kita tidak akan menggunakannya untuk keperluan lainnya.
Nah, itu dia 6 data yang akan berubah saat kita mengganti paspor. Sebenarnya, ada data lainnya juga yang bisa berubah namun jarang terjadi, seperti perubahan nama atau perubahan tempat dan tanggal lahir jika ada kesalahan data di paspor sebelumnya.
Selain itu, paspor baru juga tidak akan memiliki cap imigrasi atau visa yang ada di paspor lama. Biasanya kita harus mengurus pemindahan visa tersebut ke kedutaan negara yang bersangkutan jika ingin visanya dipindahkan ke paspor yang baru.